Peran Hukum Tata Usaha Negara
Peran Hukum Tata Usaha Negara Dalam konsep negara hukum, tujuan negara adalah keadilan dan kesejahteraan. Dengan kata lain, negara dalam memerintah berdasarkan atas keadilan dan hukum memberi kepada setiap manusia apa yang sebenarnya berhak ia terima sehingga kesejahteraan pun dapat tercapai. Dalam suatu negara modern, campur tangan pemerintah dalam setiap aspek kehidupan masyarakat menimbulkan pula kebutuhan akan adanya perangkat-perangkat Hukum Tata Usaha Negara yang mengatur dan mengorganisir setiap organ pemerintahan agar dapat berjalan dengan baik guna memberikan pelayanan, perlindungan dan jaminan hal-hal yang baru diberbagai sektor kehidupan masyarakat. Dalam negara kesejahteraan (welfare state) sekarang ini tugas pemerintah dalam penyelenggaraan kepentingan umum sangat luas, kemungkinan melanggar kepentingan rakyat oleh perangkat negara menjadi ...